Selasa, 19 November 2013

Nama : Dila Fadilah
Kelas : 2PA01
MK   : Softskill

-Modem-

Modem adalah singkatan dari modulator dan demodulator. Modulator berfungsi untuk melakukan proses mengirim data pada signal informasi ke signal pembawa agar dapat dikirim ke pengguna melalui media tertentu. Pada proses ini data dari komputer yang berbentuk signal digital akan diubah menjadi signal analog, proses ini disebut proses modulasi. Demodulator berfungsi sebagai proses mendapatkan kembali data yang dikirim oleh pengirim. Proses ini memisahkan frekuensi tinggi dan data yang berupa signal analog akan diubah kembali menjadi signal digital agar bisa dibaca oleh komputer. 
Fungsi modem adalah sebuah perangkat keras yang berfungsi untuk komunikasi dua arah yang merubah signal digital menjadi signal analog dan sebaliknya dan untuk mengirimkan pesan atau data ke alamat yang dituju. 

Jenis-Jenis Modem:
1. Modem internal, merupakan sebuah kartu yang dipasang pada slot motherboard. Kelebihan modem ini adalah pemasangannya mudah dan harganya relatif murah.
2. Modem eksternal, merupakan modem yang dipasang di luar komputer dan biasanya dihubungkan melalui slot USB.
3. Modem yang menggunakan media kabel, merupakan modem yang menggunakan kabel sebagai media perantaranya.
4. Modem tanpa kabel, merupakan modem yang menggunakan media tanpa kabel untuk perantaranya.

link :

Repeater
rj11
rj45
hub-switch
saluran telepon
Router

Sabtu, 02 November 2013


Nama : Dila Fadilah
Kelas : 2PA01
Tugas : Softskill 2

Plagiarisme menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang.
Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat, ide, dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah itu miliknya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut sebagai plagiator atau penjiplak. Plagiat diartikan sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. 
Di banyak hal kita dapat melihat berbagai tindak plagiarisme yang disengaja maupun yang tidak disengaja. salah satu contoh plagiat yang disengaja adalah ketika kita mengerjakan tugas dari dosen atau guru lalu kita dengan sengaja hanya meng-copy tulisan seseorang dan mengaku jika itu merupakan tulisannya sendiri. Plagiat yang tidak sengaja contohnya adalah ketika kita sedang mengutip kalimat dari seseorang dan kita lupa memakai tanda kutip atau memiringkan tulisannya atau bahkan lupa memasukkan sumbernya. Sengaja atau tidak melakukan plagiat tetap ada sanksi yang harus diterima, seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas, dihukum dengan berbagai cara hukum yang ada dalam undang-undang plagiarisme. 
Untuk menghindari plagiarisme dari dalam diri sendiri harus dengan belajar menghargai karya orang lain. 

Yang tidak termasuk dalam kategori plagiat seperti:
1. menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
2. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat menggunakan kalimat sendiri) opini orang lain dengan mencantumkan sumber yang jelas.
sumber: http://plagiatism.blogspot.com/2010/02/pengertian-plagiant.html

Link:
farid-wuz.blogspot.com